بسمالّالرحمنالرحيم
السلم عليكم ورحمة الّ وبركاته
الحمد ل والصلة والسلم على رسول ال و بعد.
Para ikhwah fiddīn a'āzaniyallāhu wa iyyākum wa akhawāt fillāh,
Berkata Muallif (Pengarang) rahimahullāhu Ta'āla:
))ثم الياه على أربعة أقسام((
((Kemudian pembagian air ada 4 macam))
Pembagian 4 macam ini di dalam mahdzab Syāfi'iyyah, dimana 3 macam adalah masyhūr di
kalangan para fuqahā dan 1 macam khusus di dalam madzhab Syāfi'iyyah.
Tiga macam yang masyhūr di dalam pembagian oleh para fuqahā:⑴ AIR YANG THAHŪR
Yaitu air yang suci dan mensucikan.
Contoh: Air hujan.⑵ AIR YANG THĀHIR
Yaitu air yang suci namun tidak mensucikan.
Contoh: (-) air teh dan (-) air musta'mal.⑶ AIR YANG NAJIS
Yaitu air yang terkena benda najis dan air tersebut kurang dari 2 qullah. Atau disyaratkan
berubah untuk lebih dari 2 qullah.
Kemudian pembagian yang KHUSUS di dalam madzhab Syāfi'ī yaitu:⑷ AIR YANG THAHŪR WA MAKRUH
Air yang suci dan mensucikan akan tetapi air tersebut makruh untuk digunakan, yaitu air
musyamasy.
/>Berkata Muallif (Pengarang) rahimahullāhu setelah menjelaskan bahwasanya pembagian air
ada 4 macam;
))طاهر ومطهر غير مكروه وهو الاء الطلق((
((Air yang suci dan mensucikan yang dan dia tidak makruh penggunaannya, maka ini adalah
air mutlak))
Para ikhwah fiddīn a'āzaniyallāhu wa iyyākum (semoga Allāh memuliakan kita),
Air ini adalah:
√ Air yang digunakan untuk kita bersuci.
√ Air yang dia dapat mengangkat hadats dan menghilangkan najis.
√ Dia adalah air mutlak.
Dan apa itu air mutlak?
Dikatakan para ulama:◆ كل ماء بقي على وصفه التي خلقه ال عليه◆ Yaitu setiap air yang dia masih tetap pada sifat aslinya yang Allāh ciptakan dia (air
tersebut)."
Maka ini disebut sebagai air mutlak, yaitu setiap air yang dia tetap pada sifat asli yang Allāh
ciptakan dia dengannya.
Kemudian, atau kita katakan:◆ كل ماء نزل من السماء أو نبع من أرض بدون أن يغيره إستخدام البشر و هذا و ماؤه طهور◆ Setiap air yang dia turun dari langit atau muncul ke permukaan dari bumi dan tidak
berubah dengan penggunaan manusia maka ini adalah air yang thahūr (suci dan
mensucikan)."
Apa yang dimaksud dengan:بقي على أصله القطعه"Dia tetap pada sifat asalnya."
Yaitu maksudnya adalah tidak berubah 3 sifat asli yang terkait dengan warna, maupun
baunya, maupun rasanya.◆ Apabila berubah salah satu saja maka air tersebut berubah dari sifat aslinya sehingga tidak
bisa digunakan untuk bersuci.◆ Apabila berubah karena benda yang suci maka dia menjadi air yang suci dan tidak
mensucikan.◆ Apabila berubah dikarenakan benda yang najis maka dia menjadi air yang najis yang
tidak suci dan tidak mensucikan.
Kemudian perlu diketahui bahwa perubahan air disebabkan benda yang suci ada 2 macam;⑴ Perubahan yang tidak mungkin dihindari.
Seperti misalnya air sungai yang mengalir di tanah atau di batu kapur atau di permukaan lain
yang menyebabkan perubahan warna, bau maupun rasanya.
Walaupun berubah akan tetapi air tersebut tetap memiliki predikat thahūr (suci dan
mensucikan).
Berbeda apabila perubahan yang kedua yaitu;⑵ Perubahan yang bisa dihindari.
Seperti air teh, ini bisa dihindari. Maka apabila air kemudian diberi dengan teh dan berubah
warna, rasa dan baunya atau salah satunya maka dia menjadi air yang suci namun tidak
mensucikan.
Oleh karena itu, air disebut air mutlak adalah air yang apabila kita menyebutkan kepada
orang lain "air" maka akan terbetik di dalam pikirannya air yang dimaksud yaitu air yang
masih tetap pada sifat penciptaannya yang pertama kali.
وصلى ال على نبينا محمد وعلى آله و صحبه و سلم
والسلم عليكم ورحمة الّ وبركاته
السلم عليكم ورحمة الّ وبركاته
الحمد ل والصلة والسلم على رسول ال و بعد.
Para ikhwah fiddīn a'āzaniyallāhu wa iyyākum wa akhawāt fillāh,
Berkata Muallif (Pengarang) rahimahullāhu Ta'āla:
))ثم الياه على أربعة أقسام((
((Kemudian pembagian air ada 4 macam))
Pembagian 4 macam ini di dalam mahdzab Syāfi'iyyah, dimana 3 macam adalah masyhūr di
kalangan para fuqahā dan 1 macam khusus di dalam madzhab Syāfi'iyyah.
Tiga macam yang masyhūr di dalam pembagian oleh para fuqahā:⑴ AIR YANG THAHŪR
Yaitu air yang suci dan mensucikan.
Contoh: Air hujan.⑵ AIR YANG THĀHIR
Yaitu air yang suci namun tidak mensucikan.
Contoh: (-) air teh dan (-) air musta'mal.⑶ AIR YANG NAJIS
Yaitu air yang terkena benda najis dan air tersebut kurang dari 2 qullah. Atau disyaratkan
berubah untuk lebih dari 2 qullah.
Kemudian pembagian yang KHUSUS di dalam madzhab Syāfi'ī yaitu:⑷ AIR YANG THAHŪR WA MAKRUH
Air yang suci dan mensucikan akan tetapi air tersebut makruh untuk digunakan, yaitu air
musyamasy.
/>Berkata Muallif (Pengarang) rahimahullāhu setelah menjelaskan bahwasanya pembagian air
ada 4 macam;
))طاهر ومطهر غير مكروه وهو الاء الطلق((
((Air yang suci dan mensucikan yang dan dia tidak makruh penggunaannya, maka ini adalah
air mutlak))
Para ikhwah fiddīn a'āzaniyallāhu wa iyyākum (semoga Allāh memuliakan kita),
Air ini adalah:
√ Air yang digunakan untuk kita bersuci.
√ Air yang dia dapat mengangkat hadats dan menghilangkan najis.
√ Dia adalah air mutlak.
Dan apa itu air mutlak?
Dikatakan para ulama:◆ كل ماء بقي على وصفه التي خلقه ال عليه◆ Yaitu setiap air yang dia masih tetap pada sifat aslinya yang Allāh ciptakan dia (air
tersebut)."
Maka ini disebut sebagai air mutlak, yaitu setiap air yang dia tetap pada sifat asli yang Allāh
ciptakan dia dengannya.
Kemudian, atau kita katakan:◆ كل ماء نزل من السماء أو نبع من أرض بدون أن يغيره إستخدام البشر و هذا و ماؤه طهور◆ Setiap air yang dia turun dari langit atau muncul ke permukaan dari bumi dan tidak
berubah dengan penggunaan manusia maka ini adalah air yang thahūr (suci dan
mensucikan)."
Apa yang dimaksud dengan:بقي على أصله القطعه"Dia tetap pada sifat asalnya."
Yaitu maksudnya adalah tidak berubah 3 sifat asli yang terkait dengan warna, maupun
baunya, maupun rasanya.◆ Apabila berubah salah satu saja maka air tersebut berubah dari sifat aslinya sehingga tidak
bisa digunakan untuk bersuci.◆ Apabila berubah karena benda yang suci maka dia menjadi air yang suci dan tidak
mensucikan.◆ Apabila berubah dikarenakan benda yang najis maka dia menjadi air yang najis yang
tidak suci dan tidak mensucikan.
Kemudian perlu diketahui bahwa perubahan air disebabkan benda yang suci ada 2 macam;⑴ Perubahan yang tidak mungkin dihindari.
Seperti misalnya air sungai yang mengalir di tanah atau di batu kapur atau di permukaan lain
yang menyebabkan perubahan warna, bau maupun rasanya.
Walaupun berubah akan tetapi air tersebut tetap memiliki predikat thahūr (suci dan
mensucikan).
Berbeda apabila perubahan yang kedua yaitu;⑵ Perubahan yang bisa dihindari.
Seperti air teh, ini bisa dihindari. Maka apabila air kemudian diberi dengan teh dan berubah
warna, rasa dan baunya atau salah satunya maka dia menjadi air yang suci namun tidak
mensucikan.
Oleh karena itu, air disebut air mutlak adalah air yang apabila kita menyebutkan kepada
orang lain "air" maka akan terbetik di dalam pikirannya air yang dimaksud yaitu air yang
masih tetap pada sifat penciptaannya yang pertama kali.
وصلى ال على نبينا محمد وعلى آله و صحبه و سلم
والسلم عليكم ورحمة الّ وبركاته
0 comments:
Post a Comment